BingX berkomitmen untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang adil, aman, dan stabil bagi pengguna kami yang berharga. Untuk memastikan kelancaran Perdagangan P2P, semua pedagang P2P harus mematuhi pedoman berikut:
Pedoman Orientasi Pedagang P2P
- Aplikasi Pedagang: Untuk menjadi pedagang P2P BingX, pelamar harus menyelesaikan verifikasi KYC mereka, menautkan alamat email dan nomor telepon mereka, membayar uang jaminan seperti yang diinstruksikan oleh platform, dan menunggu persetujuan dari tim kami sebelum mereka dapat mulai memasang iklan.
- Pemrosesan Pesanan: Pedagang harus menjaga sikap layanan yang positif dan harus memastikan pembayaran, pelepasan, dan tanggapan tepat waktu. Harap jangan membatalkan pesanan secara sewenang-wenang dan mengajukan banding dengan niat jahat. Saat pergi, segera setel status Anda ke "Jeda Bisnis".
- Integritas Platform: Pedagang tidak boleh merusak reputasi platform dengan cara apa pun (termasuk namun tidak terbatas pada staf, mitra, dll.) atau mengalihkan lalu lintas ke platform lain dengan tujuan jahat. Harap hormati pengguna platform dan menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan perdagangan yang adil.
Peraturan Pedagang P2P
1. Dasar-dasar
-
Setelah menjadi pedagang P2P, harap baca Panduan Pedagang P2P BingX.
-
Penjual dilarang meninggalkan informasi kontak yang terkait dengan platform pihak ketiga dalam daftar iklan mereka. Jika transaksi terjadi di luar domain BingX menggunakan platform pihak ketiga, BingX tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang terjadi.
-
Sebagai pembeli, pedagang dapat mengajukan banding pesanan dan menghubungi dukungan pelanggan untuk mendapatkan bantuan jika pengguna gagal mengeluarkan dana dalam waktu 30 menit setelah menyelesaikan pembayaran.
-
Sebagai penjual, pedagang harus segera melepaskan aset setelah menerima pembayaran dari pengguna setelah memverifikasi bahwa identitas pengguna dan jumlah pembayaran akurat.
2. Melakukan dan Menerima Pembayaran
-
Saat melakukan pembayaran, pedagang harus menggunakan akun yang cocok dengan verifikasi KYC mereka di platform.
-
Saat menerima pembayaran, pedagang harus menggunakan akun yang cocok dengan verifikasi KYC mereka di platform.
-
Saat melakukan pembayaran, pedagang dapat membatalkan pesanan jika informasi akun pengguna tidak sesuai dengan verifikasi KYC mereka di platform.
-
Saat menerima pembayaran, pedagang dapat meminta pengguna membatalkan pesanan jika informasi akun pengguna tidak sesuai dengan verifikasi KYC mereka di platform. Jika pembayaran telah dilakukan, pedagang harus melakukan pengembalian dana dan meminta pengguna untuk membatalkan pesanan. Jika pengguna menolak membatalkan pesanan, pedagang dapat mengajukan banding, dan tim kami akan membantu pembatalan setelah memverifikasi situasinya.
3. Keamanan Aset
-
Pedagang tidak boleh berpartisipasi dalam segala bentuk transaksi yang melibatkan dana ilegal.
-
Jika kartu bank pengguna atau jenis akun dana lainnya dibekukan karena menerima pembayaran dari pedagang, pedagang harus secara aktif bekerja sama dengan platform dan pengguna dengan memberikan bukti transfer yang relevan.
-
Jika akun bank pedagang dibekukan, harap hubungi dukungan pelanggan online kami dan berikan informasi tentang akun yang dibekukan serta bukti masuk akal yang menghubungkannya dengan transaksi dengan pengguna.
-
Jika pedagang deposit aset atau dana ilegal ke dalam platform, sehingga menyebabkan kerugian bagi platform dan penggunanya atau mengakibatkan masalah hukum, platform dapat mencabut hak istimewa pedagang tersebut. Selain itu, dana di akun pedagang akan dibekukan tanpa batas waktu, dan kemampuan deposit dan penarikan akan dinonaktifkan. Jika situasinya parah dan otoritas kehakiman meminta bantuan untuk membekukan akun platform dan aset terkait, BingX akan memberikan kerja sama penuh.
4. Alasan Pencabutan Status Pedagang
-
Jika pedagang tidak kooperatif dengan dukungan online kami dalam menangani pesanan atau dengan sengaja menunda proses, dan perilaku ini parah, hak istimewa pedagangnya akan dicabut. Jika hal ini mengakibatkan hilangnya aset pengguna, platform berhak memotong jumlah yang sesuai dan mentransfernya dari pedagang ke pengguna.
-
Ketika timbul perselisihan dengan tanggung jawab di pihak pedagang, penolakan berulang kali untuk bekerja sama yang mengakibatkan kerugian pengguna akan mengakibatkan pencabutan status pedagang.
-
Jika pedagang mengungkapkan informasi pengguna seperti nama, informasi kontak, alamat, dll., yang menyebabkan dampak buruk, status pedagangnya akan dicabut.
-
Jika pedagang menyebarkan informasi dan komentar negatif yang berdampak buruk pada reputasi platform akan mengakibatkan penghapusan kualifikasi pedagang. Perilaku tidak ramah apa pun, termasuk penghinaan dan ancaman terhadap pengguna platform, jika tidak diperbaiki setelah diberikan peringatan, akan mengakibatkan penghapusan kualifikasi pedagang.Jika Anda memiliki saran untuk meningkatkan platform, silahkan sampaikan kepada kami melalui dukungan online kami.
-
Jika aktivitas pedagang dianggap ilegal atau kriminal oleh platform atau otoritas peradilan, status pedagangnya akan dicabut, dan aset akunnya akan dibekukan sebagaimana diwajibkan oleh otoritas peradilan. Pedagang yang dicurigai melakukan pencucian uang oleh platform juga akan dicabut status pedagangnya.
-
Jika pedagang menggunakan program otomatis untuk melakukan manipulasi harga yang berbahaya atau menetapkan tarif tidak normal, sehingga mengganggu ketertiban platform, status pedagangnya akan dicabut.
-
Pedagang yang mencoba memandu pengguna melakukan transaksi pribadi di platform pihak ketiga, sehingga menyebabkan kerugian atau pelanggaran aset pengguna, status pedagangnya akan dicabut.
-
Jika pedagang memicu pengendalian risiko platform dan diketahui telah memberikan dokumentasi palsu (termasuk namun tidak terbatas pada tanda terima pembayaran yang dipalsukan atau diubah, catatan obrolan dan transaksi, dokumen pembekuan peradilan, materi kasus, dll.), status pedagangnya akan menjadi dicabut.
-
Pedagang yang ditemukan dengan sengaja mengalihkan pengguna ke platform/bursa lain untuk bertransaksi dan berulang kali dilaporkan oleh pengguna atau terlibat dalam penipuan akan dicabut status pedagangnya secara permanen, dan dana akunnya dibekukan secara permanen.
- Pedagang yang memasang iklan harga rendah dan gagal merespons atau memproses lima pesanan berturut-turut, sehingga menyebabkan gangguan dan menghalangi pengguna untuk berdagang, status pedagangnya akan dicabut.
Catatan: Mengajukan Pencabutan Status Pedagang
Jika pedagang ingin mencabut status pedagangnya karena alasan pribadi, pedagang harus mengajukan permintaan ke email platform atau dukungan pelanggan. Setelah menerima permintaan, platform akan memverifikasi apakah ada banding yang belum terselesaikan atau pesanan yang belum terselesaikan. Setelah verifikasi selesai, status pedagang akan dicabut dalam waktu 3 hari kerja. Setelah pencabutan status pedagang berhasil, pedagang tidak dapat mengajukan permohonan kembali menjadi pedagang dalam waktu 90 hari.
5. Penalti
Jenis Pelanggaran | Situasi | Pelanggaran ke-1 | Pelanggaran ke-2 | Pelanggaran ke-3 |
Pembayaran yang Tidak Benar | Penjual menandai pesanan sebagai telah dibayar tanpa benar-benar melakukan pembayaran dan pengguna mengajukan banding. | Peringatan | Larangan 24 jam pada Perdagangan P2P | Larangan 48 jam pada Perdagangan P2P |
Pedagang melakukan transfer menggunakan akun yang tidak sesuai dengan verifikasi KYC-nya dan pengguna mengajukan banding sehingga menimbulkan dampak negatif. | Peringatan | Larangan 48 jam pada Perdagangan P2P | Penghapusan status pedagang | |
Pedagang menerima pembayaran menggunakan akun yang tidak sesuai dengan verifikasi KYC-nya dan pengguna mengajukan banding, sehingga menimbulkan dampak negatif. | Peringatan | Larangan 48 jam pada Perdagangan P2P | Penghapusan status pedagang | |
Pedagang yang menggunakan akun bisnis atau institusi untuk menerima dan melakukan pembayaran dianggap tidak menggunakan akun yang sesuai dengan verifikasi KYC-nya. | Peringatan | Larangan 48 jam pada Perdagangan P2P | Penghapusan status pedagang | |
Pedagang tidak bekerja sama dalam menyediakan metode pembayaran yang benar setelah pengguna diberitahu bahwa metode pembayaran yang diberikan salah. | Peringatan | Larangan 24 jam pada Perdagangan P2P | Larangan 48 jam pada Perdagangan P2P | |
Jenis Pelanggaran | Situasi | Pelanggaran ke-1 | Pelanggaran ke-2 | Pelanggaran ke-3 |
Perilaku Tidak Benar | Pedagang tersebut ditemukan menggunakan banyak akun atau menginstruksikan orang lain untuk membuat akun untuk terlibat dalam penghentian pesanan, penundaan pembayaran, pencucian perdagangan, dll. | Larangan 24 jam pada Perdagangan P2P | Larangan 48 jam pada Perdagangan P2P | Penghapusan status pedagang |
Pedagang tersebut ditemukan menggunakan akun orang lain untuk mentransfer dana ke pedagang lain di platform, meninggalkan informasi sensitif dalam keterangan transfer atau melakukan pengujian kartu. | Penghapusan status pedagang | - | - | |
Penjual terlibat dalam konflik verbal atau perilaku tidak beradab lainnya dengan pengguna atau staf BingX. | Peringatan | Larangan 48 jam pada Perdagangan P2P | Penghapusan status pedagang | |
Pedagang ditentukan oleh sistem pengendalian risiko untuk mengambil pesanan dengan harga rendah dan tidak bekerja sama dalam menyelesaikan situasi. | Peringatan | Penghapusan status pedagang | - | |
Kelainan pada iklan pedagang, yang terdeteksi oleh sistem pengendalian risiko atau dilaporkan oleh pengguna (misalnya iklan dengan angka batas penutupan seperti 30.193 - 39.013, contoh ketika batas pesanan minimum dan maksimum ditetapkan sangat tinggi dan lebih banyak lagi) | Peringatan dan penghapusan iklan | Larangan 48 jam pada Perdagangan P2P | Penghapusan status pedagang | |
Pedagang memasang iklan untuk membeli dengan harga tinggi atau menjual dengan harga rendah, dengan ketentuan atau batasan berlebihan yang membuat pengguna tidak dapat melakukan pemesanan. Iklan tersebut dianggap iklan tidak valid. | Peringatan dan larangan 24 jam pada Perdagangan P2P | Penghapusan status pedagang | - | |
Pedagang mengarahkan pengguna ke platform lain untuk bertransaksi dan terlibat dalam penipuan. | Penghapusan permanen status pedagang dan pembekuan dana akun | |||
Penjual membuat pernyataan yang merusak citra platform (termasuk memfitnah staf platform, mitra, dll.) | Peringatan | Larangan 48 jam pada Perdagangan P2P | Penghapusan status pedagang | |
Jenis Pelanggaran | Situasi | Pelanggaran ke-1 | Pelanggaran ke-2 | Pelanggaran ke-3 |
Banding | Banding berbahaya: 1. Penjual memulai banding tanpa melakukan pembayaran saat membeli kripto. 2. Pedagang memulai banding setelah menerima pembayaran yang benar dari pengguna tetapi tidak melepaskan kripto. |
Peringatan | Larangan 48 jam pada Perdagangan P2P | Larangan 72 jam pada Perdagangan P2P |
Pedagang mengalami masalah dengan akun pembayarannya dan menyediakan metode pembayaran baru. Namun, pedagang gagal mengeluarkan dana dalam waktu 30 menit setelah menerima pembayaran, sehingga pengguna mengajukan banding. | Peringatan | Larangan 48 jam pada Perdagangan P2P | Larangan 72 jam pada Perdagangan P2P | |
Pedagang tersebut dilaporkan dan diverifikasi terlibat dalam aktivitas penipuan. | Status pedagang akan dicabut dengan layanan penarikan dan perdagangan P2P dibatasi. Dana yang terkait dengan kegiatan tersebut akan dibekukan. | - | - | |
Pedagang gagal menyelesaikan banding sesuai kesepakatan meskipun ada intervensi CS setelah menerima pembayaran dari pengguna sebagai penjual namun pesanan dibatalkan secara tidak sengaja atau karena batas waktu. | Peringatan Dana yang terkait dengan pesanan akan dibekukan hingga banding diselesaikan. |
Larangan 24 jam pada Perdagangan P2P | Larangan 48 jam pada Perdagangan P2P | |
Penjual, sebagai penjual, gagal mengembalikan dana pengguna dalam waktu 24 jam setelah menerima pembayaran dari akun pembayaran pengguna yang tidak cocok dengan verifikasi KYC pengguna dan meminta pembatalan pesanan. | Peringatan Dana yang terkait dengan pesanan akan dibekukan hingga banding diselesaikan. |
Larangan 24 jam pada Perdagangan P2P | Larangan 48 jam pada Perdagangan P2P | |
Penjual dengan sengaja menunda pengambilan tindakan setelah menerima pembayaran dari pengguna yang melebihi jumlah pesanan sebenarnya. | Larangan 24 jam pada Perdagangan P2P Dana yang terkait dengan pesanan akan dibekukan. |
Bekukan dana pesanan hingga pengembalian dana diproses. (Jika tidak terselesaikan dalam waktu 48 jam, BingX akan memotong kelebihan jumlah tersebut dan mentransfernya ke pengguna.) | - | |
Penjual, sebagai pembeli, membayar pengguna kurang dari jumlah pesanan dan tidak mengambil langkah proaktif untuk menyelesaikan masalah tersebut. | Larangan 24 jam pada Perdagangan P2P Dana yang terkait dengan pesanan akan dibekukan. |
Bekukan dana pesanan hingga pengembalian dana diproses. (Jika tidak terselesaikan dalam waktu 48 jam, BingX akan memotong kelebihan jumlah tersebut dan mentransfernya ke pengguna.) | - |
Jenis Pelanggaran | Situasi | Hasil (Tergantung pada Tingkat Keparahan Situasi) | ||
Pengendalian Risiko Dipicu | Penjual, sebagai pembeli, gagal memberi tahu pengguna tentang penyelesaian tersebut dalam waktu 24 jam setelah menerima pemberitahuan dari pengguna bahwa transfer pedagang telah menyebabkan akun penerima pengguna dibekukan. (Jika tidak ditangani dalam jangka waktu yang ditentukan, fungsi perdagangan P2P akun akan dibatasi) | Menghapus semua iklan, membatasi kemampuan memasang iklan, atau mencabut status pedagang | ||
Pedagang melakukan pembayaran kepada pengguna sebagai pembeli, yang mengakibatkan pembekuan kartu bank pengguna atau akun dana lainnya oleh otoritas hukum. | Penghapusan sementara iklan atau pencabutan status pedagang hingga akun pengguna dipulihkan | |||
Penjual secara eksplisit menolak atau tidak secara aktif bekerja sama dengan persyaratan verifikasi Anti Pencucian Uang platform ketika ketidaknormalan terdeteksi oleh sistem pengendalian risiko. | Mencabut status pedagang dengan layanan penarikan dan perdagangan P2P dibatasi |
📮 Hubungi Kami
1) Bergabung dengan Saluran Telegram Resmi kami: Saluran Telegram
👉 Terus ikuti perkembangan peristiwa P2P terkini dan pembaruan kebijakan.
👉 Semua pertanyaan Anda mengenai Perdagangan P2P terjawab.
👉 Bagikan masukan atau saran Anda untuk meningkatkan Perdagangan P2P.
👉 Kejutan lainnya menanti!
2) Email Resmi P2P: P2P@BingX.com
3) P2P Official Telegram: @BingXP2P