1. Ikhtisar
Untuk lebih mengatur aktivitas perdagangan kripto, memastikan pasar yang adil dan terorganisir, mengelola risiko dan melindungi hak sah investor kripto, platform perdagangan akan memperkuat regulasi dan manajemen perilaku perdagangan dan akan mengambil tindakan terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam perilaku ketidaknormalan.
2. Perilaku Perdagangan Tidak Normal
Perilaku perdagangan tidak normal sebagaimana disebutkan di sini meliputi:
2.1 Transaksi mencurigakan dari beberapa akun atau satu akun yang diidentifikasi oleh platform. Dalam hal ini, platform akan membekukan dana dan transaksi pengguna. Untuk kasus yang serius, platform memiliki hak untuk mengurangi keuntungan ilegal pengguna.
2.3 Menggunakan banyak akun atau perangkat untuk arbitrase ilegal, yang dilarang, termasuk namun tidak terbatas pada menuai biaya perdagangan, komisi, bonus, dll. Sistem akan mengidentifikasi perilaku curang melalui fitur multi-dimensi dan mengambil tindakan yang sesuai terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam arbitrase ilegal, termasuk dan tidak terbatas pada pemblokiran akun, pembekuan aset, pembatasan login, KYC lanjutan, dll.
2.4 Perdagangan frekuensi tinggi. Ini dilarang untuk beberapa produk platform. Platform akan mengevaluasi perilaku semua akun pengguna terkait (berdasarkan IP, perangkat, dana, transaksi duplikat, rujukan duplikat, dan faktor lainnya) untuk menentukan apakah pengguna terlibat dalam aktivitas tersebut.
2.5 Platform memiliki hak untuk secara dinamis menghapus pasangan perdagangan apa pun, menangguhkan perdagangan, atau mengurangi batas leverage tanpa kompensasi. Pengguna tidak boleh mengklaim kompensasi atas ketidaktahuan mereka tentang ketentuan ini.
2.6 Memulai atau menyebarkan rumor. Platform berhak untuk memotong dana pengguna untuk setiap kerugian yang timbul dari rumor yang mempengaruhi citra merek platform.
2.7 Beberapa perdagangan mandiri antar akun sendiri, beberapa perdagangan antar akun di bawah kendali de facto investor atau antar akun afiliasi, termasuk namun tidak terbatas pada berbagi sumber dana, alamat IP yang sama, perdagangan bersamaan perilaku, dan perilaku tidak normal lainnya; Memanipulasi harga pasar melalui pesanan yang cocok atau cara lain dengan menggunakan satu atau beberapa akun terkait dengan hubungan kontrol yang sebenarnya; beberapa perdagangan antara klien dalam satu atau sekelompok akun terkait dengan hubungan kontrol yang sebenarnya.
2.8 Penempatan dan pembatalan pesanan yang sering dalam hari yang sama, yang dapat mempengaruhi harga perdagangan atau menyesatkan investor lain (penempatan dan pembatalan pesanan yang sering).
2.9 Penempatan dan pembatalan pesanan yang sering dengan volume besar dalam hari yang sama, yang dapat mempengaruhi harga perdagangan atau menyesatkan investor lain (sering penempatan dan pembatalan pesanan besar).
2.10 Jumlah posisi yang dibuka dalam satu hari pada produk perdagangan tertentu (termasuk namun tidak terbatas pada BingX Spot dan Futures) melebihi batas posisi harian yang ditetapkan oleh platform.
2.11 Penggunaan program trading untuk bertransaksi pesanan yang dapat mempengaruhi keamanan sistem BingX atau pesanan trading normal.
2.12 Perilaku lain yang dianggap tidak normal oleh BingX.
3. Aturan Manajemen untuk Perilaku Trading yang Tidak Normal
Aturan dirumuskan untuk meningkatkan manajemen risiko aktivitas perdagangan tidak normal di pasar kripto. Platform BingX akan mengambil tindakan berikut terhadap setiap akun atau pengguna yang terlibat dalam perilaku tidak normal yang ditentukan di sini tanpa pemberitahuan sebelumnya.
3.1 Menggunakan haknya untuk memutuskan apakah akan melanjutkan kerja sama dengan pengguna dan setelah mengonfirmasi penghentian kerja sama, platform akan melarang pelaku dan akun terkait (berdasarkan IP, perangkat, dana, perilaku perdagangan, dan lainnya faktor) dari mengakses layanannya dan mengurangi keuntungan haram.
3.2 Membekukan dana dan/atau semua transaksi pelanggar.
3.3 Nonaktifkan akun yang terlibat dan hilangkan aset akun yang tersisa.
3.4 Menerapkan batasan pada penarikan dan deposit akun yang terlibat.
3.5 Membatasi pembukaan posisi, meminta penutupan posisi dalam waktu yang ditentukan dan melakukan likuidasi paksa.
3.6 Membatasi, menangguhkan, atau memutus akses pelaku ke situs web resmi BingX.
3.7 Meminta laporan tentang perdagangan dari pengguna.
3.8 Mengambil tindakan lain yang berlaku sesuai dengan aturan bisnis Bursa.
4. Penafian
Saat mengakses layanan BingX, pengguna harus mematuhi undang-undang dan peraturan setempat serta aturan BingX, menyetujui fakta bahwa perilaku perdagangan mereka akan diatur dan diawasi oleh Bursa, dan melakukan perdagangan dengan hati-hati. BingX berhak untuk mencari pemulihan terhadap perilaku perdagangan yang tidak normal sejauh diizinkan oleh undang-undang, termasuk namun tidak terbatas pada membatasi aktivitas perdagangan dari akun yang melanggar. BingX tidak bertanggung jawab atas kerugian ekonomi yang timbul dari pelanggaran aturan yang diberikan di sini. BingX berhak atas interpretasi akhir dari aturan.